Sahabat operator sekolah Dapodikdas v.3.0.2 yang berbahagia… Untuk penetapan alokasi dari dana BOS tahun anggaran 2015 di tiap-tiap sekolah, khususnya jumlah peserta didik dari suatu sekolah yang akan menentukan berapa besar penerimaan dana BOS tahun anggaran 2015 ini ditentukan dari data peserta didik yang sudah dientry pada aplikasi Dapodikdas yang telah berhasil disinkronisasikan ke server Dapodikdas pusat.
Sehingga, bisa dipastikan bagi-sekolah-sekolah yang tidak mengisi Dapodikdas (tidak tercantum dalam data base sistem Dapodikdas) secara otomatis tidak mendapat alokasi dana BOS 2015.
Untuk periode saat ini, sebagai dasar penerimaan dana BOS 2015 untuk triwulan 2 (periode April s.d. Juni 2015) diambil dari server Dapodikdas pada tanggal 15 Februari 2015. Jadi otomatis, sinkronisasi terakhir khusus terkait dengan penerimaan dana BOS pada aplikasi Dapodikdas v.3.0.2 paling lambat sudah terkirim ke server Dapodikdas Pusat pada tanggal 15 Februari 2015.
Mekanisme ini akan terus menerus dilakukan dengan periode tertentu baik untuk triwulan 2, triwulan 3, hingga triwulan 4 tahun anggaran 2015 ini, selengkapnya dapat dilihat pada artikel ini. Demikian share info terkait batas sinkronisasi aplikasi Dapodikdas v.3.0.2 sebagai dasar penerimaan dana BOS 2015. Semoga bermanfaat dan terimakasih… Salam Perjuangan Data…!
0 comments:
Post a Comment