Sahabat Operator Dapodik sekaligus Operator Sekolah VerVal PD 2015 yang berbahagia…
Dalam proses VerVal Peserta Didik untuk 3 (tiga) digit pertama NISN tidak harus sama dengan 3 digit terakhir tahun lahir, sehingga tidak perlu melakukan mengajukan perbaikan NISN yang dikarenakan perbedaan tersebut.
Yang penting data Peserta Didik valid dan sesuai dengan berkas administrasi kependudukan atau Ijazah atau Surat Kenal Lahir atau Kartu Keluarga.
Berbeda halnya dengan adanya kesalahan dan ketidaksesuaian pada Nama dan Tanggal Lahir peserta didik, maka harus dilakukan proses Edit Data untuk memperbaiki data, yang selanjutnya dilakukan Konfirmasi Data secara bijak (download panduan VerValPD versi 1.3 dapat diunduh pada links berikut).
Karena setelah data Peserta Didik selesai diproses pada menu konfirmasi maka akan berpindah ke tab Referensi Data. Dan dengan demikian data PD yang sudah terdapat pada tab Referensi Data menjadi Data Master Pendidikan yang terinstegrasi dengan sistem pendataan lainnya.
Penolakan terhadap pengajuan perbaikan Nama dan Tanggal lahir adalah hak dan kewajiban Admin VervalPD yang di karenakan berkas pengajuan tidak sesuai dengan persyaratan, berkas tidak terbaca dengan jelas atau ukuran berkas terlalu kecil sehingga tidak terbaca dengan jelas.
Beberapa dokumen/berkas yang dapat digunakan untuk proses perbaikan data pada tab Edit Data VerValPD selengkapnya dapat dilihat pada links artikel berikut.
Demikian informasi mengenai 3 digit pertama NISN tidak harus sama dengan 3 digit terakhir tahun lahir peserta didik dalam proses Verval PD yang admin share dari Bpk. Taufik Lone. Semoga bermanfaat dan terimakasih…
0 comments:
Post a Comment