Sahabat PTK, Operator Sekolah / Madrasah serta Operator / Admin Dinas Pendidikan Kabupaten / Kota Padamu Negeri yang berbahagia…
Mutasi / pindah sekolah dilakukan apabila seorang PTK melakukan pindah sekolah Induk dari sebuah sekolah ke sekolah lainnya.
Ini berlaku seluruh proses pengajuan mutasi dari PTK baik dalam satu kabupaten, provinsi dan daerah yang sama ataupun berbeda di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Jika PTK akan melakukan Mutasi, silakan ikuti langkah-langkah melakukan Mutasi berikut ini :
1. Akses http://padamu.siap.web.id pilih Login PTK.
2. Masukan ID dan Password login Anda.
3. Pilih PADAMU PTK.
4. Pada halaman dasbor PTK, pilih menu Mutasi>> klik tombol Cetak Surat Ajuan.
5. Perhatikan Alur Mutasi berikut untuk mempermudah pemahaman proses mutasi.
6. Pilih Wilayah /Instansi tujuan dengan memilih kota/kabupaten instansi tujuan mutasi.
7. Masukan kata kunci pencarian, dapat berupa nama sekolah maupun jenjang sekolah. Misal Sidayu atau SMA >> Enter/klik icon pencarian. Kemudian akan ditampilkan hasil pencarian, pilih / klik nama sekolah tujuan mutasi pada daftar hasil pencarian.
8. Periksa ulang tujuan mutasi sekolah Anda, jika sudah benar klik tombol Benar & Lanjut. Klik batal, / Pilih Instansi lain untuk merubah instansi tujuan.
9. Silakan cetak surat Ajuan Mutasi Anda dengan klik tombol Cetak Surat Ajuan, kemudian serahkan ke Admin Disdik tempat instansi induk lama Anda bernaung.
10.Berikut contoh surat Ajuan Mutasi (SM01).
11.Untuk melihat panduan Persetujuan Mutasi Keluar oleh ADMIN DISDIK tempat instansi lama Anda bernaung, klik di sini.
12.Untuk melihat panduan Persetujuan Mutasi Masuk oleh ADMIN DISDIK tempat instansi baru Anda bernaung, klik di sini.
Demikian cara mengajukan mutasi / pindah PTK dan panduan cetak SM01 di Padamu Negeri yang admin share dari http://bantuan.siap-online.com. Semoga bermanfaat dan terimakasih…
0 comments:
Post a Comment