Rekan-rekan Operator Dapodikdas maupun Dapodikmen yang berbahagia…
Dalam rangka integrasi data pendidikan di lingkungan Kemdikbud RI, maka diperlukan adanya pengelolaan data referensi sebagai acuan sinkronisasi data pendidikan itu sendiri.
Terkait dengan hal tersebut di atas, data referensi hasil VERVALPD dinyatakan sebagai Data Master yang selanjutnya akan digunakan sebagai acuan dalam pelaksanaan kegiatan atau program kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia yang terkait dengan data individu peserta didik.
Kemudian data tersebut akan tersimpan serta menjadi database pendidikan nasional.
Oleh karena itu, apabila ditemukan perbedaan data antara VervalPD dengan :
2. Laman http://referensi.data.kemdikbud.id, atau
3. Laman http://nisn.data.kedikbud.go.id.
Maka data yang digunakan adalah data pada tabel referensi hasil vervalPD, dan data pada laman lainnya akan diupdate secara otomatis setelah OPS melakukan konfirmasi pada tab Konfirmasi Data VervalPD.
Dari informasi yang admin share dari Bpk. Taufik Lone (Admin VervalPD – PDSPK) di atas, admin dapat ditarik kesimpulan bahwasannya seluruh operator Dapodikdas maupun Dapodikmen wajib memiliki akun aktif keanggotaan di SDM PDSP Kemdikbud ini.
Dikarenakan tanpa terdaftar (tidak memiliki akun Operator Sekolah aktif di SDM PDSP), maka Rekan-rekan Operator Sekolah tidak dapat melakukan VervalPD PDSP Kemdikbud.
Dikarenakan tanpa terdaftar (tidak memiliki akun Operator Sekolah aktif di SDM PDSP), maka Rekan-rekan Operator Sekolah tidak dapat melakukan VervalPD PDSP Kemdikbud.
Bagi Rekan-rekan yang kebetulan belum dapat mengakses/login laman VervalPD dikarenakan memang belum pernah melakukan registrasi (pendaftaran), silahkan melakukan proses registrasi dengan melampirkan SK Penugasan sebagai Operator Sekolah selengkapnya dapat dilihat pada links di bawah ini :
Demikian informasi yang dapat admin sajikan pada malam Minggu yang cerah ini, semoga bermanfaat dan terimakasih…
0 comments:
Post a Comment