Formasi yang dibutuhkan pada rekrutmen perwira PK TNI pada tahun anggaran 2013-2013 ini adalah sebanyak 146 orang yang terdiri laki-laki (pria) berjumlah 120 dan untuk wanita formasi yang dibutuhkan pada Penerimaan Siswa Perwira Prajurit Karier TNI 2013 adalah berjumlah 26 wanita. Untuk itu bagi sahabat-sahabat yang berminat menjad anggota TNI ini untuk tidak melepaskan pengumuman lowongan perwira prajurit Karir TNI untuk tahun ini bagi yang telah memenuhi persyaratan dan juga kualifikasi pendidikan yang diperlukan.
PENGUMUMAN PENERIMAAN
CALON SISWA PERWIRA PRAJURIT KARIER TNI TA 2013
Pendidikan Pertama Perwira Prajurit Karir TNI (Dikmapa PK) adalah salah satu program penyediaan perwira TNI yang bersumber dari lulusan Perguruan Tinggi untuk pengisian jabatan dalam organisasi TNI. Untuk mendukung program tersebut Mabes TNI membuka kesempatan kepada para lulusan Perguruan Tinggi untuk menjadi perwira prajurit karir TNI.
Setelah mengikuti pendidikan pertama selama tujuh bulan dan lulus, akan dilantik menjadi Letnan Dua dan selanjutnya mendapat kesempatan pengembangan karir yang sama dengan perwira lainnya.
Persyaratan Calon Perwira PK TNI Warga Negara Indonesia.
- Pria / Wanita, bukan prajurit TNI, POLRI, PNS Pegawai Negeri Sipil.
- Tinggi badan minimal 163 cm bagi pria dan 157 cm bagi wanita. Berusia 26 tahun bagi yang berijazah D3, 30 tahun bagi yang berijazah S1, 32 tahun untuk yang berijazah S1 profesi.
- Persyaratan IPK untuk jurusan / program studi Akreditasi “A” tidak kurang dari : 2.80 untuk Sarjana S1 (umum) maupun S1 (profesi) dan juga 2.70 untuk program Diploma (D3). Untuk jurusan / program studi akreditasi "B" ditambah 0.20 kecuali perguruan tinggi binaan Kemhan / TNI.
- Untuk Perguruan Tinggi binaan Kemhan / TNI yaitu UPN Veteran, Univ Suryadarma, STT Adisucipto, Univ Nurtanio, Univ. Jend A. Yani dan Univ. Hang Tuah persyaratan IPK tidak kurang dari 2.80.
- Berstatus tidak pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama mengikuti pendidikan pertama.
- Tidak kehilangan hak untuk menjadi Prajurit berdasarkan keputusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
- Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba.
0 comments:
Post a Comment