Berikut ini adalah penjelasan mengenai informasi seleksi penerimaan da pendaftaran cpns surabaya tahun anggaran 2013 dari Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kota Surabaya, Yayuk Eko Agustin, mengatakan langkah pertama yang harus ditempuh para pendaftar yakni melakukan registrasi secara "online" dengan mengakses laman website cpns2013.surabaya.go.id.
"Di laman ini, pendaftar diminta mengisi form biodata. Setelah proses registrasi 'online' selesai, muncul 'print out' nomor antrean untuk penyerahan dan verifikasi berkas lamaran yang akan dilaksanakan di Gedung Wanita Kalibokor pada 17-28 September," katanya.
PENGUMUMAN
NOMOR : 810/5571/436.7.6/2013
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS) DAERAH
DARI PELAMAR UMUM PEMERINTAH KOTA SURABAYA 2013
Berdasarkan :
- Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2002 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2000 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil.
- Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 9 Tahun 2012 tanggal 26 Agustus 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan CPNS.
- Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor : R/141.F/M.PAN-RB/08/2013 tanggal 28 Agustus 2013 tentang Persetujuan Rincian Formasi CPNS.
Formasi penerimaan CPNS Daerah dari Pelamar Umum Pemerintah Kota Surabaya Tahun Anggaran 2013 adalah sebanyak 375 formasi terdiri :
- 200 formasi Tenaga Pendidikan.
- 100 formasi Tenaga Kesehatan.
- 75 formasi Tenaga Teknis.
Persyaratan Penerimaan CPNS Daerah dari Pelamar Umum Pemerintah Kota Surabaya Tahun Anggaran 2013, adalah sebagai berikut :
- Persyaratan Umum calon pegawai negeri sipil Kota Surabaya
- Warga Negara Indonesia.
- Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada 01 Januari 2014.
- Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
- Tidak berkedudukan sebagai calon/Pegawai Negeri.
- Tidak sedang berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik.
- Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang diperlukan, sebagaimana tersebut dalam lampiran.
- Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan SKCK dari Kepolisian Resort (Polres).
- Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan Surat Keterangan berbadan sehat dari Dokter Pemerintah.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Kota Surabaya yang ditentukan oleh Pemerintah Kota Surabaya.
Persyaratan Administrasi CPNS Surabaya 2013
1. Surat lamaran ditujukan kepada Walikota Surabaya Jl. Taman Surya No. 1 Surabaya, ditulis tangan (bukan diketik) menggunakan huruf balok/besar dengan menggunakan tinta warna hitam diatas kertas double folio bergaris, rangkap 1 (satu), ditandatangani oleh pelamar diatas materai Rp. 6000,- (enam ribu rupiah), disertai dengan :
- Foto terbaru : Pas foto, Hitam-putih, ukuran 4x6 dan 3x4 masing-masing sebanyak 3 (tiga) lembar.
- Foto seluruh badan, berwarna, ukuran postcard sebanyak 1 (satu) lembar.
- Foto copy ijazah dan transkrip nilai (dilegalisir pejabat yang berwenang) 1 (satu) lembar dengan ketentuan :
- Ijazah lulusan Perguruan Tinggi Negeri, Perguruan Tinggi Swasta, atau Perguruan Tinggi Luar Negeri harus telah terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi, dengan persyaratan : Program Studi terakreditasi A minimum IPK : 2,75 . Dan Program Studi terakreditasi lainnya minimum IPK : 3.00
- Ijazah yang diperoleh dari Sekolah/Perguruan Tinggi di luar negeri harus mendapatkan pengesahan atau penetapan penyetaraan dari Kementerian dan Kebudayaan.
Swasta, atau Perguruan Tinggi Luar Negeri.
3. Bagi Kualifikasi Pendidikan SMK memiliki syarat nilai rata-rata ijazah/STTB minimal 7,00 (tujuh koma nol-nol).
4. Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku dan dilegalisir oleh pejabat yang berwenang sebanyak 1 (satu) lembar.
5. Foto copy Kartu Pencari Kerja (Kartu Kuning) yang masih berlaku dari Dinas Tenaga Kerja setempat dan dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang sebanyak 1 (satu) lembar.
6. Surat Keterangan Berbadan Sehat (terbaru) dari dokter Pemerintah, ditulis untuk keperluan “Pendaftaran CPNS”, 1 (satu) asli.
7. Nomor registrasi/pendaftaran yang dicetak melalui internet.
8. Surat Pernyataan bermaterai Rp. 6000,- (enam ribu) mengenai :
- Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap,
- karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil atau diberhentikan dengan tidak hormat sebagai Pegawai Swasta.
- Tidak berkedudukan sebagai Calon/Pegawai Negeri.
- Tidak sedang berkedudukan sebagai anggota atau pengurus Partai Politik.
10. Surat Lamaran beserta lampiran disusun rapi sesuai urutan diatas dan dimasukkan dalam map sebagai berikut :
- Tenaga Pendidikan menggunakan map warna Merah.
- Tenaga Kesehatan menggunakan map warna Kuning.
- Tenaga Teknis menggunakan map warna Biru.
Ia menjelaskan bahwa penambahan guru BK tersebut ada kaitannya dengan langkah antisipasi Pemkot Surabaya terhadap kenakalan remaja di lingkungan pelajar.
"Pelaksanaan tes menjadi tanggung jawab Badan Kepegawaian Negara (BKN). Bahkan, soal dibuat oleh konsorsium 10 perguruan tinggi negeri. Semua (tes) juga tidak lagi menggunakan kertas melainkan komputer. Jadi, segala kecurangan nanti bisa berurusan dengan pihak kepolisian," katanya.
0 comments:
Post a Comment