Wednesday, September 11, 2013

CPNS BPS Badan Pusat Statistik 2013

Posted by Polazila at 2:12 PM
Pendaftaran cpns BPS 2013 juga telah dibuka oleh Pemerintah Indonesia untuk tahun anggaran 2013-2014 ini. Untuk itu bagi kawan-kawan dan sahabat-sahabat semunya yang berminat untuk menhadi calon pegawai negeri sipil di lingkungan Badan Pusat Statistik Indonesia ini dan juga memenuhi persyaratan yang diperlukan untuk bisa menyimak lebih lanjut mengenai Lowongan CPNS Bada Pusat Statistik 2013 ini sehingga bisa menjalani proses rekrutmen setahap demi setahap dengan benar.

BPS Badan Pusat Statistik adalah merupakan bagian dari Lembaga Pemerintah di Indonesia yang tidak termasuk dalam Kementrian atau Non Departemen. Tugas tujuan BPS dalam hal ini adalah sebagai badan yang menyediakan data statistik dasar, baik itu yang digunakan untuk pemerintah maupun untuk masyarakat umum, secara nasional ataupun secara regional di Indonesia ini.

Pendaftaran online CPNS BPS 2013 bisa diakses melalu situs laman website Badan Pusat Statistik di http://cpns.bps.go.id/

Lowongan Penerimaan CPNS BPS Badan Pusat Statistik 2013

Berikut adalah merupakan informasi seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil BPS Badan Pusat Statistik tahun 2013 ini :
PENGUMUMAN
NOMOR: 02310.377
SELEKSI PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
BADAN PUSAT STATISTIK TAHUN ANGGARAN 2013

Badan Pusat Statistik (BPS) akan menerima Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Hal ini juga berdasarkan akan Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 180 Tahun 2013 tanggal 21 Agustus 2013 tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil Badan Pusat Statistik Tahun Anggaran 2013.

Formasi CPNS BPS 2013 yang akan direkrut pada tahun ini sebagai tenaga Koordinator Statistik Kecamatan KSK sebanyak 108 orang, tenaga Statistisi putra/putri Papua sebanyak 2 (dua) orang, dan penyandang cacat/disabilitas 1 (satu) orang.

Persyaratan CPNS Badan Pusat Statistik Indonesia antara lain adalah sebagai berikut :
  1. Warga Negara Republik Indonesia.
  2. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  3. Memiliki integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  4. Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan.
  5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS, Anggota TNI/POLRI, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  6. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS atau Anggota TNI/POLRI.
  7. Tidak menjadi anggota dan atau pengurus partai politik.
  8. Berkelakuan baik
  9. Memenuhi persyaratan kualifikasi pendidikan (jenjang dan jurusan/program studi) sesuai dengan lowongan formasi jabatan.
  10. Sehat jasmani dan rohani serta tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya.
Persyaratan Khusus lainnya adalah sebagai berikut :
1. tanggal 1 September 2013, berusia minimal 20 tahun dan maksimal :
  • 25 tahun untuk lulusan D-III.
  • 30 tahun untuk lulusan S1.
2. Memiliki Ijazah Perguruan Tinggi Swasta yang terakreditasi A atau B dengan minimal IPK 2,75 atau ijazah Perguruan Tinggi Negeri dengan minimal IPK 2,50.
3. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia dan tidak dapat pindah tugas sebelum masa kerja mencapai 5 tahun.
4. Khusus untuk penyandang cacat/disabilitas, adalah yang tidak bisu, tidak tuli, tidak buta, dan bisa menulis, sedangkan untuk putra/putri Papua minimal salah satu orang tua kandungnya adalah orang Papua asli.

Ketentuan Lainnya Dalam Rekrutmen CPNS BPS :
  1. Mempersiapkan kawan-kawan dalam menghadapi Soal Tes CPNS Sistem CAT, Info Selengkapnya : Silahkan Kawan Klik Disini.
  2. Pendaftaran tanpa dipungut biaya apapun.
  3. Bagi pelamar yang memenuhi maupun tidak memenuhi syarat administrasi, berkas lamaran tidak dapat diambil kembali dan menjadi hak milik Panitia.
  4. Hal-hal yang belum diatur dalam petunjuk teknis akan diatur kemudian oleh panitia.
  5. Keputusan Panitia tidak dapat diganggu gugat.

G+

0 comments:

Post a Comment