Beberapa daerah kabupaten kota di provinsi Aceh yang juga membuka lowongan CPNS tahun 2013 antara lain Provinsi N.A.D., Kab. Aceh Singkil, Kab. Aceh Tamiang, Kab. Bireuen, Kab. Gayo Lues, Kab. Nagan Raya, Kab. Pidie Jaya, dan juga Kota Langsa. Pendaftaran dilakukan secara online dengan menggunakan sistem pada website Tempat Mendaftar Online CPNS 2013 dengan alamat http://sscn.bkn.go.id mulai tanggal 16 sampai dengan 30 September 2013.
Setelah mendaftar peserta harus mencetak Kartu Tanda Bukti Pendaftaran CPNS Tahun 2013, bagi yang telah mendaftar sebelum tanggal 16 September 2013, agar melakukan Pendaftaran Kembali Secara Online karena dianggap TIDAK VALID dan data pendaftarannya akan dihapus dari database panitia pengadaan CPNS tahun 2013.
Sehubungan dengan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: R/188.F/M.PAN-RB/08/2013 tanggal 29 Agustus 2013 tentang Persetujuan Rincian Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Untuk Pelamar Umum Tahun 2013, Pemerintah Aceh menerima Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah untuk Tenaga Kependidikan, Tenaga Kesehatan, dan Tenaga Teknis sebagaimana tercantum dalam lampiran Pengumuman yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Aceh terkait dengan hal ini.
Berikut adalah pengumuman seleksi rekrutmen penerimaan cpns pemerintah provinsi Nangroe Aceh Darussalam Tahun 2013
Pengumuman
Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)
PemProv Aceh
Tahun 2013
Pemerintah Provinsi Aceh membuka kesempatan kepada Warga Negara Republik Indonesia yang memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang akan mengisi lowongan formasi CPNS pada Lingkup Pemerintah Provinsi Aceh, dengan ketentuan sebagai berikut :
Persyaratan Provinsi CPNS NAD :
- Warga Negara Indonesia.
- Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
- Tidak pernah terlibat dalam suatu gerakan yang menentang Pancasila, UUD 45, Negara dan Pemerintah
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, Calon/Anggota TNI/Polri.
- Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik.
- Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Dokter Pemerintah / RSU atau Puskesmas.
- Berkelakukan baik yang dibuktikan dengan SKCK dari POLRI.
- Kartu Tanda Pencari kerja (AK1) dari Dinas Tenaga Kerja.
- Surat Keterangan tidak mengkonsumsi narkoba, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya dari Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah.
- Khusus tenaga pendidik, tidak boleh tuna rungu, tuna wicara, juling, bibir sumbing dan penyakit kulit/supak.
Untuk Formasi CPNS Aceh dan Kualifikasi Pendidikan :
Untuk melihat secara lengkap pengumuman penerimaan cpns aceh beserta persyaratan silakan mendownload file bentuk PDF di link berikut ini : Pengumuman CPNS Provinsi Aceh di http://acehprov.go.id.
0 comments:
Post a Comment