Saturday, August 18, 2012

Lowongan CPNS UGM 2012

Posted by Polazila at 9:06 AM
Lowongan CPNS UGM 2012 - Info Lowongan CPNS UGM 2012 Beberapa perguruan tinggi negeri di Indonesia sedang membuka lowongan CPNS 2012 setelah belum lama UNDIP SEMARANG buka CPNS maka UGM Yogyakarta juga buka lowongan cpns Dosen 2012. Berikut adalah pengumuman CPNS UGM Yogyakarta 2012 :

PENGUMUMAN PENERIMAAN CPNS UNIVERSITAS GADJAH MADA
TAHUN 2012

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 221 Tahun 2012 dan memperhatikan Surat Sekretaris Jenderal Kemdikbud Nomor 72659/A4.1/KP/2012 tanggal 9 Agustus 2012 serta hasil rapat teknis kepegawaian tanggal 9 Juli sampai dengan 11 Juli 2012, Universitas Gadjah Mada akan menerima Calon Pegawai Negeri Sipil (dosen dan tenaga Rumah Sakit Akademik UGM) sejumlah 89 orang.

Persyaratan Umum CPNS Dosen UGM 2012 :
  1. Warga Negara Republik Indonesia;
  2. Berusia 18 (delapan belas) tahun dan maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Desember 2012;
  3. Bagi pelamar yang berusia lebih dari 35 tahun dan belum berusia 40 tahun pada tanggal 1 Desember 2012 harus memiliki masa kerja minimal 5 (lima) tahun pada 17 April 2002 pada instansi pemerintah dan/atau lembaga swasta yang berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional dan sampai saat ini masih bekerja secara terus menerus, yang dibuktikan dengan fotokopi surat keputusan pengangkatan pertama dan surat keterangan bahwa sampai saat ini masih bertugas (minimal 15 tahun 8 bulan per 1 Desember 2012)
  4. Sehat jasmani, rohani dan bebas NARKOBA;
  5. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap;
  6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  7. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan tidak sedang menjalani perjanjian/kontrak kerja/ikatan dinas pada instansi lain.
  8. Ijazah yang dimiliki antara jenjang S1, S2 dan/atau S3 harus linier.

G+

0 comments:

Post a Comment