Monday, December 1, 2014

Panduan Tata Cara Pendaftaran Online Anggota PGRI

Posted by Polazila at 8:11 PM
Cara mendaftar online untuk menjadi anggota PGRI baru secara online via internet melalui laman situs portal www.pgri.or.id perlu diketahui oleh para guru-guru di seluruh Indonesia. Registrasi anggota PGRI online ini bisa diakses melalui situs resmi PGRI yaitu di http://www.pgri.or.id

PGRI ini adalah merupakan sebuah organisasi profesi guru yang diakui dalam peraturan pemerintah. Dan banyak manfaat bila menjadi anggota PGRI dan kartu anggota PGRI ini juga bisa digunakan dan dipakai untuk bukti dan menjadikan angka kredit dalam pengusulan kenaikan pangkat secara berkala.

Panduan Tata Cara Pendaftaran Online Anggota PGRI

Cara Registrasi Online Anggota PGRI


Sebelum melakukan pendaftaran registrasi online via internet di website www.pgri.or.id ada beberapa hal yang dipersiapkan untik melakukan registrasi ini. Antara lain yang perlu disiapkan adalah KTP (Kartu Tanda Penduduk)

Serta juga pas foto yang digunakan nantinya untuk upload pas foto, click logo atau click pilih foto, pas foto setengah badan, ukuran 120 x 180 pixel JPEG 200 dpi, atau max file size 1024 KB dan alamat email yang masih aktif.

Panduan Tahapan Mengisi Form Registrasi Online PGRI

Berikut urutan dan tahapan dalam pengisian form registrasi online dan pengisian biodata yang diperlukan serta juga cara daftar untuk menjadi anggota PGRI antara lain adalah sebagai berikut :
1. Masuk ke dalam website resmi link PGRI di alamat www.pgri.or.id, lalu klik atau pilih Tab Registrasi pada sudut kanan halaman website.

Panduan Tahapan Mengisi Form Registrasi Online PGRI

2. Setelah masuk dalam laman situs website maka akan terbuka halaman baru. Di dalamnya ada tiga Tab aktif yaitu Registrasi anggota Baru, Update dan Tab Mutasi.
  • "Registrasi anggota Baru" bagi para guru yang akan mendaftarkan diri sebagai anggota baru PGRI. Bila registrasi berhasil, akan terbit informasi Nomor Pokok Anggota (NPA) secara otomatis.
  • "Update" untuk pemutakhitan data bagi anggota yang telah terdaftar sebelumnya sebagai anggota PGRI. Menu ini tidak mengubah NPA, kecuali hanya perubahan data saja.
  • "Mutasi" untuk pemutahiran data bagi anggota PGRI yang mengalami mutasi alamat tempat bertugas. Perubahan data ini berakibat perubahan NPA.
3. Jika ingin daftar anggota maka pilih Registrasi Anggota Baru Pada halaman Registrasi isikan data lengkap sesuai di dalam kartu identitas dan semua isian, masukkan foto anda dan seterusnya sesuai arahan di website.

Registrasi Anggota PGRI Baru

4. Jika semua telah diisi dengan lengkap selanjutnya baca dan centang semua ceklist yang tersedia sesuai pernyataan dan hal ini menandakan bahwa guru telah setuju dengan ketentuan yang berlaku selanjutnya klik KIRIM. Dan tunggu sebentar sampai dengan proses pengiriman selesai.

Setelah proses pengiriman telah selesai maka download tanda bukti registrasi anggota PGRI anda tersebut. Untuk mendapatkan Kartu Tanda Anggota, silakan print lembar ini dan hubungi Pengurus PGRI Kab/Kota Bapak Ibu.

PERHATIAN Dalam Pengisian Form Registrasi

Semua kolom isian data yang tersedia dalam formulir, harap diisi dengan benar dan sesuai dengan keadaan yang sesungguhnya. Data yang telah diisi akan tersimpan sebagai informasi permanen dalam database untuk anggota bersangkutan.

Bila terjadi kesalahan entri data untuk REGISTRASI ANGGOTA BARU, atau dengan sengaja memasukkan data yang tidak benar, dapat berakibat pembatalan atau penghapusan status keanggotaan setelah dilakukan verifikasi oleh petugas administrasi PGRI. Terima kasih.

Untuk langsung melakukan pendaftaran secara online sebagai anggota baru PGRI silakan untuk langsung menuju ke link website berikut ini ==>> www.pgri.or.id.

G+

0 comments:

Post a Comment