PT Pertamina (Persero) akan menaikkan harga elpiji 12 kg sebesar Rp 18.000 per tabung pada Januari 2015.
Ahmad Bambang selaku Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina dalam jumpa pers akhir tahun mengatakan, kenaikan tersebut untuk menekan kerugian bisnis elpiji 12 kg.
"Meski harga beli elpiji sedang turun, namun secara keseluruhan kami masih merugi cukup besar," ucapnya Seperti informasi yang didapat dan dilansir dari financedetik.com.
Harga Elpiji 12 Kg Naik Tahun 2015
Ahmad Bambang mengutarakan, rencana kenaikan harga LPG ini sesuai dengan hasil rapat konsultasi dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian pada September 2014. "Di mana disepakati kenaikan secara bertahap, dan Januari 2015 sudah disetujui Rp.1500/Kg," lanjutnya.
Namun, Ahmad menambahkan, karena pemerintahan sudah berganti maka Pertamina tetap akan konsultasi terlebih dahulu dengan pemerintah. "Sesuai dengan Permen ESDM no. 26/2009 harga LPG Non PSO tidak perlu minta ijin, hanya melapor saja," jelasnya.
Jadi meskipun sebetulnya Pertamina tidak perlu meminta izin kepada pemerintah terkait kenaikan harga elpiji 12 kg. Namun faktor psikologis masyarakat juga menjadi bahan pertimbangan.
Dia menjelaskan, apabila Tarif Harga Elpiji 12 kg Dinaikkan Pada Januari 2015, harganya sudah hampir mencapai keekonomian. "Pasnya berapa, sangat tergantung harga CP Aramco sebagai patokan untuk harga LPG dunia," kata dia.
Jadi bila dihitung-hitung akan besaran harga kenaikan LPG ini mencapai Rp 18.000 per tabung. Maka itu artinya jika sekarang di tingkat agen harganya Rp 119.600, maka akan naik menjadi Rp 137.600 pertabung untuk LPG 12 kg tersebut.
Pada September kemarin Pertamina sudah menaikan harga gas elpiji 12 kg sebesar Rp 1.500 per kg. Pasca kenaikan harga di September itu maka elpiji 12 kg di tingkat agen dijual sebesar Rp 114.300 dari sebelumnya sebesar Rp 90.800 per tabung
Kenaikan harga dilakukan Pertamina guna menekan kerugian penyaluran elpiji 12 kg. Pertamina mengalami kerugian mencapai Rp 17 triliun untuk periode 2009 hingga 2013.
Skema kenaikan harga elpiji 12 kg ini juga sudah disampaikan dan disetujui oleh pemerintah melalui pemangku kepentingan terkait, seperti Kementerian ESDM, Menteri Keuangan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan Menteri BUMN.
Besaran Kenaikan Harga Elpiji 12 Kg Di Tahun 2015
PT Pertamina (Persero) akan kembali menaikkan harga jual gas elpiji nonsubsidi atau tabung kemasan 12 kilogram (kg) secara bertahap pada awal 2015 hingga 2016. Sementara, hingga akhir tahun ini Pertamina memastikan tidak akan ada kenaikan lagi.
"Tahun ini sudah dua kali naik, yaitu awal Januari dan 10 September 2014 yang lalu, jadi tahun ini tidak ada lagi kenaikan (harga elpiji). Baru akan naik (lagi) bertahap pada awal dan pertengahan tahun 2015 serta awal tahun 2016 dan sisanya setelah itu," kata Ali Mundakir selaku dari Vice President Corporate Communication Pertamina, di Jakarta seperti dilansir dari Republika.
Ali mengatakan, kenaikan harga elpiji tabung 12 kg secara bertahap ini menyesuaikan daya beli masyarakat hingga tercapai harga keekonomian atau bisa sepadan dengan biaya produksi elpiji pada 2016.
Harga Bensin Premium Turun 7600 Per Liter Dan Solar Turun 7250 Per Liter 1 Januari 2015
Per 1 Januari 2015 Pemerintah dan Pertamina resmi menurunkan harga bensin premium menjadi Rp 7600 per liter dan solar menjadi Rp 7250 per liter. Sehingga dengan demikian mulai 1 Januari 2015 masyarakat akan membeli BBM dengan harga baru.
Dengan demikian pemerintah menurunkan harga bensin turun 900 rupiah per liter dari 8.500 per liter menjadi Rp 7600 per liter sedangkan harga solar turun 250 dari harga Rp 7.500 per liter menjadi RP 7.250 per liter.
Penurunan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium dan solar bisa disebut sebagai 'kado' awal tahun. Pemerintah menyiapkan 'kado' lain untuk masyarakat yakni kenaikan harga gas elpiji 12 kg.
Kenaikan harga gas elpiji non-subsidi ini rencananya akan dilakukan Januari 2015. Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Ahmad Bambang enggan membeberkan tanggal pasti kenaikan gas elpiji.
Dia mengatakan, kenaikan harga gas 12 kg tidak bisa dihindari dan harus dilakukan. Alasannya, Pertamina masih merugi dari penjualan gas elpiji 12 kg. Terlebih, nilainya masih jauh dari harga keekonomian.
"Rugi ini karena kita masih menjual di bawah harga keekonomian, sementara elpiji 12 kg bukan barang subsidi," terangnya. Seperti pemberitaan yang dimuat di suaramerdeka.com
Sekadar diketahui, belum lama ini Pertamina menaikkan harga gas elpiji 12 kg. Pada 10 September 2014 Pertamina secara resmi menaikkan harga elpiji 12 kilogram sebesar Rp 1.500 per Kg.
Kenaikan harga jual rata-rata elpiji 12 Kg nett dari Pertamina menjadi Rp 7.569 per Kg dari sebelumnya Rp 6.069 per Kg. Jika ditambah dengan komponen biaya lainnya seperti transport, filing free, margin agen, dan PPN maka harga jual di agen menjadi Rp 9.519 per Kg atau Rp 114.300 per tabung dari sebelumnya Rp 7.731 per Kg atau Rp 92.800 per tabung.
Dengan kenaikan harga gas elpiji 12 kg itu, perusahaan migas pelat merah menurunkan kerugian dalam bisnis elpiji menjadi Rp 5,7 triliun dengan proyeksi tingkat konsumsi elpiji nonsubsidi itu sekitar 907 ribu metrik ton.
0 comments:
Post a Comment