PENGUMUMAN
Nomor : 800 / 421 / II.7 / BKPP
TENTANG
PENERIMAAN CPNS DAERAH
PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
TAHUN 2012 DARI PELAMAR UMUM
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor : 98 Tahun 2000 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2002, Peraturan Kepala BKN Nomor 30 Tahun 2007 tanggal 27 Agustus 2007 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil dan Surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor : R/82/M.PAN-RB/06/2012 tanggal 11 Juni 2012 perihal Persetujuan Rincian Tambahan Alokasi Formasi CPNS Daerah untuk Jabatan yang dikecualikan Tahun 2012, maka dalam rangka pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2012, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah akan menyelenggarakan seleksi penerimaan pegawai baru dari pelamar umum untuk mengisi formasi yang lowong pada unit/satuan kerja di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Alokasi Formasi CPNS Daerah Provinsi Kalimantan Tengah 2012 yaitu terdiri dari :
Tenaga Kesehatan :
- Dokter Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah
- Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin
- Dokter Spesialis Orthopedi
- Dokter Gigi
- Perawat
- Bidan
- Pengawas Benih Ikan
- Pengendali Hama dan Penyakit Ikan
- Medik Veteriner
- Pengawas Sistem Transportasi Darat
- Pengawas Sumber Daya Perairan
- Inspektur Tambang
- Pengujiengembangan Produksi Tanaman Perkebunan
- Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan
- Pengawas Mutu Pakan
- Analis Produksi Peternakan
- Pengawas Mutu Hasil Pertanian
- Analis Sumberdaya Kelautan dan Pesisir
- Pengendali Dampak Lingkungan
- Pengawas Teknik Jalan dan Jembatan
- Analis Penangkapan Ikan
0 comments:
Post a Comment