Hukum ghibah adalah haram hal ini seperti yang tersebut dalam dalam Al-Qur'an QS. Al Hujurat 49:.Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman : "Dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya."
Syeikh Sulaiman bin Abdul Karim Al Mufarroj mengatakan bahwasannya ghibah ini adalah seseorang yang menyebut saudaranya seislam ketika tidak ada di hadapannya dengan sesuatu yang dibencinya, baik itu berkenaan dengan badan, agama, dunia, diri, jasad, akhlak, harta, keluarga, pakaian, gerakan, kefasihan lidah, kemasaman wajah atau yang lainnya dari apa saja yang terkait dengannya. Semua yang dipahami dengan maksud mencela maka termasuk dalam sebutan ghibah baik berupa lafadz, umpatan, celaan, rumusan, isyarat atau tulisan.
Beberapa penyebab ghibah adalah :
- Hasad (Dengki). Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda : "Hati-hati kalian terhadap perbuatan hasad! karena hasad itu memakan (merusak)kebaikan sebagaimana api memakan kayu bakar." (HR.Abu Dawud dan Ibnu Majah)
- Balas Dendam. Sifat dendam menyebabkan seorang pendendam menggunjing saudaranya dalam berbagai kesempatan. Wal'iyaadzu billah !
- Menjilat dan mencari muka. Seorang yang suka menjilat dan mencari muka teman-temannya akan selalu menyelaraskan perkataannya dengan teman-temannya. Meskipun terkadang teman-temannya terlibat dalam pergunjingan. Maka biasanya si penjilat dan si pencari muka membiarkannya. Alasannya takut teman-temannya lari meninggalkannya.
- Sombong dan meremehkan orang lain. Mengenai sombong ini maka Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :"Sombong adalah menolak kebenaran dan meremehkan orang lain" (HR.Muslim). Lalu Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda : "Orang-orang yang sombong itu akan dikumpulkan pada hari kiamat seperti semut kecil yang terinjak-injak telapak kaki orang-orang." (HR.Tirmidzi dan Nasa)
- Memperolok-olokan orang lain, sebagian orang menggunjingkan saudaranya dengan jalan memperolok-olokan. Perbuatan ini haram. Allah Subhanahu wa ta'ala berfirman :"Janganlah suatu kaum memperolok-olokkan kaum yang lain, boleh jadi mereka (yang diperolok-olokkan) itu lebih baik dari mereka." (QS.Al Hujurat 49: 11)
- Ghibah menjadikan pelakunya terbuka aibnya di dunia maupun di akhirat.
- Ghibah menyakiti hamba-hamba Allah Subhanahu wa ta'ala. Allah Subhanahu wa ta'ala berfirman : "Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang yang mukmin laki-laki dan mukmin perempuan tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka sesungguhnya mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata."(QS.Al Ahzab 33:58)
- Ghibah termasuk kedzoliman dan melampaui batas terhadap orang lain. Di dalam hadits Qudsi yang shahih riwayat Imam Muslim, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam meriwayatkan dari Rabb-nya Subhanahu wa ta'ala:"Wahai hamba-hamba-Ku sesungguhnya Aku telah mengharamkan kedzoliman atas diri-Ku dan Aku telah menjadikan kedzoliman diantara kalian sebagai sesuatu yang diharamkan, maka janganlah kalian saling mendzolimi."
- Ghibah berakibat terkena azab pada hari kiamat. Allah Subhanahu wa ta'ala berfirman: "Kecelakaanlah bagi setiap pengumpat lagi pencela"(QS.Al Humazah 104:1)
- Ghibah memporak-porandakkan masyarakat, menebarkan fitnah, menimbulkan permusuhan diantara manusia dan menimbulkan dendam.
- Ghibah menunjukkan atas gugur dan hancurnya perbekalan pelakunya, kotor niatnya dan jelek lidahnya.
0 comments:
Post a Comment