Bahkan disebutkan bahwa jika seseorang naik haji dengan biaya dari hartanya yang halal, maka akan ada penyeru yang berseru, “Bekalmu halal dan kendaraanmu halal, maka hajimu pun mabrur.” Adapun jika dia berangkat haji dari harta yang haram, maka penyeru tadi akan berseru, “La labbaika wala sa’daika. Bekalmu haram dan nafkahmu haram, maka hajimu tertolak tidak mendapat ganjaran.” atau dengan seruan yang semakna. Jadi, di antara tanda-tanda haji mabrur adalah jika dikerjakan dengan menggunakan biaya dari nafkah dan usaha yang halal.
Berikut adalah beberapa tanda-tanda haji mabrur yang diposting oleh seorang kawan blogger Blog Keperawatan yaitu :
- Segala amalan ibadah haji dilakukan dan berdasarkan atas keikhlasan mendapatkan keridhoan Allah Ta'ala dan juga dilaksanakan sesuai dengan tuntunan syariat Islam. Dalam melaksanakan ibadah haji ini kita harus benar-benar meluruskan niatan hati kita ikhlas karena Allah, bukan karena kita naik haji karena gengsi, untuk status sosial atau niat keliru lainnya untuk mendapatkan pandangan masyarakat saja. Inilah salah satu ciri haji yang mabrur.
- Harta yang digunakan dalam melaksanakan haji tersebut adalah dari hasil harta yang halal. Karena sesuatu yang baik dalam hal apa pun akan menghasilkan hasil yang baik bila hal tersebut juga berasal dari yang baik. Untuk itu bila kita memang menginginkan pergi haji dan melaksanakan ibadah haji maka kita juga harus bisa memastikan harta yang dipakai kita adalah halal agar bisa bisa nantinya mendapatkan haji yang mabrur.
- Melaksanakan serangkaian ibadah haji yang telah dituntunkan dan ditambah serta dipenuhi dengan amalan-amalan ibadah lainnya yang menyertainya seperti halnya memperbanyak dzikir di Masjidil Haram, memperbanyak sedekah di kala haji dan berkata-kata yang baik. Point pentingnya adalah dengan banyak melakukan kebaikan di dalam melaksanakan haji tersebut. Di antara amalan khusus yang disyariatkan untuk meraih haji mabrur adalah bersedekah dan berkata-kata baik selama haji. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah ditanya tentang maksud haji mabrur, maka beliau menjawab :"Memberi makan dan berkata-kata baik." (HR. Al-Baihaqi 2/413 (no. 10693).
- Tidak melakukan perbuatan maksiat khususnya dalam melaksanakan ihram. Larangan berbuat maksiat ini memang dalam setiap tindakan kita dalam kehidupan sehari-hari, tidak hanya saat sedang melaksanakan haji, maka meninggalkan perbuatan-perbuatan maksiat adalah salah satu cara dan tips agar haji kita memperoleh kemabruran. Hal-hal yang termasuk dilarang dalam ihram dan haji adalah rafats, fusuq dan berbantah-bantahan selama mengerjakan haji. Pengertian rafats adalah semua bentuk kekejian dan perkara yang tidak berguna. Termasuk di dalamnya bersenggama, bercumbu atau membicarakannya, meskipun dengan pasangan sendiri selama ihram. Fusuq adalah keluar dari ketaatan kepada Allah, apapun bentuknya. Dalilnya adalah salah satunya hadist Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam yaitu :"Barang siapa yang haji dan ia tidak rafats dan tidak fusuq, ia akan kembali pada keadaannya saat dilahirkan ibunya." (HR. Muslim (1350).
- Kebaikan dan amal sholehnya meningkat setelah pergi melaksanakan ibadah haji. Salah satu tanda diterimanya amal seseorang di sisi Allah adalah diberikan taufik untuk melakukan kebaikan lagi setelah amalan tersebut. Sebaliknya, jika setelah beramal saleh melakukan perbuatan buruk, maka itu adalah tanda bahwa Allah tidak menerima amalannya. Sama halnya dengan diterima amalan ibadah puasa ramadhan maka bila sebelas bulan berikutnya amalan ibadah kita meningkat maka itu adalah salah satu tanda ibadah puasa Ramadhan kita diterimaNya. Sehingga tentunya kita lebih memahami bahwasannya setelah melaksanakan ibadah haji maka amalan ibadahnya akan semakin baik, banyak bertaubat setelah haji, berubah menjadi lebih baik baik dalam ibadahnya kepada Allah dan juga hubungannya antara sesama manusia, memiliki hati yang lebih lembut dan bersih, ilmu dan amal yang lebih mantap dan benar, kemudian istiqamah di atas kebaikan itu adalah salah satu tanda haji mabrur.
0 comments:
Post a Comment